Selasa, 09 Juli 2013

PERAN PENTING TEKNOLOGI DIBIDANG KESEHATAN

Waktu semakin berlalu, kebutuhan hidup yang semakin meningkat, otak yang terus berputar dan sistem yang menuntut kita untuk lebih maju.  Sehingga terciptalah teknologi-teknologi yang semakin hari semakin cangih. Tak bisa dipungkiri, memang dengan tercipta dan terus berkembangnya teknologi sangat membantu hidup kita. sekitar tahun 90-an, handphone dianggap sebagai barang mewah atau tersier bahkan jarang sekali orang yang memilikinya, jika dibandingkan dengan zaman sekarang semuanya berputar tiga ratus enam puluh derajat. Hanphone menjadi salah satu alat yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan kita. Tentu banyak lagi contoh lain yang menjadikan kecanggihan teknologi sebagai kebutuhan pokok dalam kehidupan. Dan tanpa disadari, teknologi telah merubah gaya hidup kita.
Selain itu, teknologi juga berpengaruh terhadap bidang kesehatan,seperti kedoteran.Hal ini tentu memberikan nuansa baru bagi dunia kedokteran karena dengan banyaknya temuan-temuan baru yang didapatkan dengan bantuan teknologi sangat membantu dalam proses pengobatan dan pengembangan ilmu kesehatan karena yang kita tahu, zaman sekarang ini banyak ditemukan macam dan jenis penyakit-penyakit baru dan berbahaya bagi kehidupan manusia.
Berikut beberapa contoh yang kita ketahui dan lazim digunakan sehari-hari, diantaranya: ditemukannya mikroskop, snar-X, antibiotik, obat-obat bius, transplantasi vaksinasi bidang kedoteran dan pengobatan dalam rangka peningkatan masyarakat telah maju dengan pesat. Dan dengan semua penemuan dalam bidan-bidang tersebut sangat membantu para dokter untuk mebebaskan manusia dari bahaya maut akibat wabah penyakit seperti cacar, pes, malaria, kanker, TBC, tumor, dan lain-lain. Selain itu dengan kemajuan teknologi para dokter bisa meningkatkan kemampuan dan keahliannya dalam mempelajari organ manusia. Sehingga dalam beberapa waktu ini kita bisa melihat beberapa alat canggih yang digunakan sebagai pengganti organ tubuh yang sudah rusak seperti jantung buatan, paru-paru buatan, mata buatan dan lain sebagainya. Meskipun dalam fungsinya peralatan ini tidak bisa bekerja secara sempurna seperti organ manusia aslinya.
Kanker merupakan salah satu penyakit yang sangat berbahaya. Tak sedikit warga di Indonesia yang menderita kanker. Suatu sumber mengungkapkan jumlah penderita kanker mencapai 1,02 juta jiwa. Penyakit kanker yang paling banyak diderita adalah kanker payudara pada kaum hawa. Akan tetapi dalam beberapa terkhir telah ditemukan bra dengan teknologi canggih yang bisa sel kanker oleh Dr. Warsito. Hal ini sontak mendapatkan respon yang sangta positif dari dunia kedokteran. Karena bagaimanapun teknologi ini benar-benar sangat membantu penderita kanker payudara dengan proses yang lebih ringan jika dibandingkan dengan melakukan terapi kemo, radiotherapy dan pembedahan dengan pisau gamma.
Memang tak bisa disangkal. Perkembangan teknologi memiliki peran yang sangat penting dibidang kesehatan. Akan tetapi, perkembangan teknologi ini juga memiliki sisi negatif terhadap kesehatan. Contoh yang paling kita lihat adalah menurunnya fungsi mata akibat dari radiasi langsung baik dari monitor ataupun televisi. Paparan gelombang elekromagnet baik dari sinyal telepon ataupun Wifi dapat menyebabkan sakit kepala. Akan tetapi dibalik itu semua, tergantung terhadap kita menyikapi dan menggunakan teknologi yang ada. Karena kerugian itu bisa kita hindari dengan penggunaan secara bijaksana dan mentaati aturan-aturan kesehatan yang ada. Maka tanggapilah dengan positif terhadap setiap kemajuan teknologi demi kualitas hidup kita yang lebih baik.(husen al sabah).

CIPTAKAN INDONESIA HIJAU



Hutan merupakan salah satu bagian yang sangat vital bagi dunia. Bagaiman tidak?. Tanpa hutan dunia akan hancur. Tatanan tanah, ekosistem makhluk hidup, volume oksigen dan kualitas lingkungan hidup serta factor ekonomi semuanya bergantung terhadap kondisi hutan. Maka tidak salah jika hutan disebut sebagai jantung dunia.
Indonesia merupakan salah satu Negara tropis yang memiliki lahan hutan yang luas. Berbagai jenis hutan terhampar luas di berbagai pulau. Indonesia adalah negera kepulauan dengan terdiri dari beribu pulau dan terbagi menjadi beberapa pulau besar. Yaitu pulau Kalimantan, Papua, Jawa, Sulawesi, Sumatera, Maluku, Bali dan Nusa tenggara. Pada tahun 2005, beberapa sumber mengatakan bahwa berdasarkan penafsiran citra satelit luas hutan di Indonesia mencapai 93,92 juta hektar.
Pulau Papua merupakan pulau yang memiliki lahan hutan terluas dengan kisaran mencapai 32,36 juta hektar. Hal ini membuktikan bahwa tanah papua memiliki sumber daya alam terbesar di Indonesia sekaligus menjadi habitat hewan yang paling ideal. Sehingga tidak salah diPapua masih terdapat banyak berbagai jenis hewan yang hidup dan berkembang disana. Disusul dengan Pulau Kalimantan dengan luas lahan hutan mencapai 28,23 juta hektar. Pulau sumatera dengan luas lahan hutan 14,65 juta hektar, Pulau Sulawesi memiliki luas 8,87 juta hektar, pulau Maluku memiliki luas 4,02 juta hektar. Pulau jawa 3,09 juta hektar, pulau Bali dan nusa tenggara memiliki luas 2,7 juta hektar.
Sifat manusia yang konsumtif dan terus meningkatnya kebutuhan manusia terhadap hutan, mengakibatkan ekploitasi terhadap hutan secara berlebihan. Sifat serakah manusia semakin menjadi-jadi dengan menjadikan hutan sebagai alat untuk memperkaya diri. Penebangan hutan secara illegal marak terjadi dimana-mana. Pembukaan lahan pertanian masyarakat mengakibatkan hutan menjadi korban. Sebagian masyarakat dengan sengaja menebang pohon-pohon dihutan hanya untuk dijadikan lahan pertanian. Begitu juga para pengusaha nakal yang dengan tanpa batas menggunakan hutan untuk kepentingan bisnisnya.  Bahkan suatu sumber mengungkapkan bahwa laju deforestasi hutan Indonesia mencapai 610.375,92 Ha per tahun (2011) dan tercatat sebagai tiga terbesar di dunia.
Tak salah memang menggunakan dan memanfaatkan kekayaan hutan. Akan tetapi perlu adanya kesadaran untuk bisa memperbaharui dan melestarikan hutan agar tidak terjadi kerusakan hutan. Selain dari itu Perlu adanya tindakan-tindakan yang serius dari pihak pemerintah karena bagaimana pun pemerintah memiliki kekuatan hukum untuk mengatur segala hal yang menyangkut asset Negara termasuk penggunaan hutan. Sebenarnya pemerintah sudah memilki perundang-undangan untuk melindungi hutan. Diantaranya:
1.       Undang-undang Nomor 5 tahun 1967 tentang Ketentuan-ketentuan pokok kehutanan
2.       Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
3.       Undang-Undang No.12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
4.       Undang-undang No. 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan, dan Tumbuhan
5.       Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
6.       Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1985 tentang Perlindungan Hutan
7.       Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2004 tentang perlindungan hutan
8.       Peraturan Pememrintah No. 60 tahun 2009 tentang perlindungan hutan yang merupakan Amandemen dari Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2004

Dari beberapa peraturan diatas tentu secara hukum pemerintah Indonesia benar-bener berniat melindungi hutan yang menjadi asset Negara. Tapi apakah realita yang ada sebanding dengan perundang-undangan yang dibuat?. Tentu itu menjadi tanda Tanya besar. Sampai sekarang kita belum bisa melihat hasil dari kinerja dan efektivitas perundang-undangan diatas.
Salah memang jika kita terlalu mengandalkan pemerintah dalam permasalahan hutan ini. Karena bagaimanapun yang tahu betul kondisi hutan yang sebenarnya adalah orang-orang yang tingal didaerah hutan tersebut. Oleh karena itu diperlukan kesadaran dari masyarakat sekitar untuk bersama-sama ikut melestarikan dan menjaga hutan kita.
Dari beberapa tahun ini memang sudah mulai muncul kesadaran-kesadaran dari masyarakat untuk melestarikan hutan. Bukti yang jelas kita bisa melihat berbagai macam program kepedulian hutan mulai ramai dilakukan. Tentu itu menjadi pertanda yang positif untuk kembali menciptakan Indonesia yang hijau. Semoga semuanya bisa terus berkesinambungan.(husen al sabah).

HEMAT LISTRIK DENGAN LAMPU LIMAR



Indonesia merupakan salah satu negara berkembang. Dari waktu ke waktu Indonesia semakin maju, begitu juga teknologi di Indonesia yang terus berkembang pesat. Sebagian warga Negara Indonesia sangat familiar dengan peralatan teknologi modern dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Bahkan anak-anak zaman sekarang sudah terbiasa menggunakan peralatan tersebut. Akan tetapi dibalik itu semua tersimpan sebuah masalah yang mencolok dan berbanding terbalik dengan keadaaan diatas. Hampir 29 persen masyarakat di Indonesia tidak bisa menikmati listrik dan kebanyakan tinggal didaerah terpencil dan kondisi perekonomian dibawah rata-rata.
Hal ini tentu sangat ironis. Pemerintah yang harusnya lebih memperhatikan masyarakat kecil malah membiarkan ini berlarut-larut. Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto mengungkapkan bahwa Ini merupakan sebuah tantangan bagi kami. Bukan cuma buat PLN, karena sesuai Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009, kewajiban penyediaan tenaga listrik juga ada di pundak pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah. Oleh karena itu kami akan terus bekarja keras agar seluruh warga Negara Indonesia dapat menikmati listrik.
Kapasitas terpasang listrik PLN saat ini mencapai 31.930 megawatt (MW) yang dihasilkan melalui 4.991 unit pembangkit. Jumlah pelanggan 48.659.667 pelanggan, dengan pelanggan rumah tangga mencatat jumlah terbanyak, yakni 45.152.244 pelanggan. Sementara itu, jumlah pelanggan listrik prabayar mencapai 6,6 juta.
Listrik sering dipersepsi sebagai penerangan atau lampu. Hal ini tentu menyalah artikan peran listrik yang juga merupakan energi yang sangat vital dalam kebutuhan hidup. Dan tentu saja masyarakat yang belum mendapat akses terhadap listrik masih kesulitan dalam melakukan kegiatannya sehari-hari. Dalam menanggapi hal ini,  PLN mengklaim sudah melakukan upaya terobosan. Di antaranya dengan memberikan lampu SEHEN (super ekstra hemat energi) dengan memanfaatkan energi matahari kepada pelanggan di daerah remote yang sangat sulit dijangkau jaringan listrik.

pada thun 2008 silam, Ujang Koswara salah seorang mantan dosen Politeknik Swiss-ITB merintis sebuah lampu hemat energi dengan menggunakan tenaga listrik dari aki kendaraan bermotor. Lampu ini diberinama Limar yang merupakan Listrik Mandiri Rakyat. Hal ini dimaksudkan bahwa lampu ini dibuat untuk membantu masyarakat didaerah terpencil sehingga bisa mendapat penerangan.
Lampu Limar berbentuk seperti bohlam biasa, dibuat dari 19 lampu LED sebagai sumber cahaya yang dipasang melingkar agar cahayanya tersebar merata secara luas. Desain cangkang lampunya dengan bentuk seperti bola golf, setiap lampu dayanya 1,5 watt yang terangnya setara 10 watt lampu biasa. Sumber energi lampu limar berasal dari aki basah yang biasa dipakai pada motor atau mobil. Contoh dengan aki mobil berkapasitas 35 Ampere Hour, akan habis selama 12 hari jika dipakai untuk menyalakan 5 lampu Limar sekaligus selama 12 jam setiap hari. Jika kelima lampu terpasang 8 jam setiap hari, aki bisa dipakai untuk 16 hari. Sehingga isi ulang aki bisa hanya sebulan sekali.
Hal ini tentu mendapat apresiasi yang baik dari pemerintah. Bahkan pemerintah berencana mengembangkan lampu limar ini menjadi lebih berkembang dan diproduksi secara masal. Hasilnya industri lampu limar didirikan di kota Bandung. Dengan ini pemerintah juga sangat berharap lampu limar ini bukan hanya disarankan digunakan untuk masyarakat yang tinggal didaerah terpencil saja, tapi juga untuk masyarakat luas Karen bisa menghemat penggunaan energi listrik sampai 50%. (husen al sabah).
Sumber:
http://www.radartarakan.co.id/index.php/kategori/detail/Nunukan/17515
http://www.inilahkoran.com/read/detail/1933662/lapas-wanita-bandung-pilot-project-produksi-limar


http://bankinfomania.blogspot.com/2013/04/lampu-ujang-ramah-terhadap-dunia.html
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/362686-29-persen-masyarakat-ri-belum-tersentuh-listrik